2.
Sebutkan teori-teori asal mula terbentuknya negara!
3.
Sebutkan
tujuan NKRI menurut Pembukaan UUD 1945 alinea IV!
4.
Uraikan penggolongan hukum menurut sumbernya,
bentuknya dan waktu berlakunya!
5.
Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan
RI (UU No.12 Tahun 2011)!
6.
Sebutkan ciri-ciri negara yang berdasarkan atas
hukum!
7.
Sebutkan
macam-macam HAM dan berikan contohnya masing-masing!
8.
Berikan 5 contoh kasus-kasus pelanggaran HAM!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar