Kamis, Januari 29, 2009

Kebiasaan Buruk Yang Merusak Otak


10 Kebiasaan Buruk Yang Merusak Otak

1. Tidak mau sarapan

Banyak orang menyepelekan sarapan, padahal tidak mengkonsumsi makanan di pagi hari menyebabkan turunnya kadar gula dalam darah. Hal ini berakibat pada kurangnya masukan nutrisi pada otak yang akhirnya berakhir pada kemunduran otak.

2. Kebanyakan makan

Terlalu banyak makan mengeraskan pembuluh otak yang biasanya menuntun kita

pada menurunnya kekuatan mental.

3. Merokok

Merokok ternyata berakibat sangat mengerikan pada otak kita. Bayangkan, otak kita bisa menyusut dan akhirnya kehilangan fungsi-fungsinya. Tak ayal di waktu tua kita rawan Alzheimer.

4. Terlalu banyak mengkonsumsi gula

Terlalu banyak asupan gula akan menghalangi penyerapan protein dan gizi sehingga tubuh kekurangan nutrisi dan perkembangan otak terganggu.

5. Polusi udara

Otak adalah bagian tubuh yang paling banyak menyerap udara. Terlalu lama berada di lingkungan dengan udara berpolusi membuat kerja otak tidak efisien.

6. Kurang tidur

Tidur memberikan kesempatan otak untuk beristirahat. Sering melalaikan tidur membuat sel-sel otak justrumatikelelahan.

7. Menutup kepala ketika sedang tidur

Tidur dengan kepala yang ditutupi merupakan kebiasaan buruk yang sangat berbahaya karena karbondioksida yang diproduksi selama tidur terkonsentrasi sehingga otak tercemar. Jangan heran kalau lama kelamaan otak menjadi rusak.

8. Berpikir terlalu keras ketika sedang sakit

Bekerja keras atau belajar ketika kondisi tubuh sedang tidak fit juga memperparah ketidakefektifan otak.

9. Kurangnya stimulasi otak

Berpikir adalah cara terbaik untuk melatih kerja otak. Kurang berpikir justru membuat otak menyusut dan akhirnya tidak berfungsi maksimal.

10. Jarang bicara

Percakapan intelektual biasanya membawa efek bagus pada kerja otak.

Tips Waktu Ujian

10 Tips Waktu Ujian

Ketika Anda melakukan ujian, Anda sedang mendemonstrasikan kemampuanmu dalam memahami materi pelajaran, atau dalam melakukan tugas-tugas tertentu.

Ujian memberikan dasar evaluasi dan penilaian terhadap perkembangan belajarmu.

Ada beberapa kondisi lingkungan, termasuk sikap dan kondisimu sendiri, yang mempengaruhimu dalam melakukan ujian.

Sepuluh tips untuk membantu anda dalam mengerjakan ujian:

1. Datanglah dengan persiapan yang matang dan lebih awal.

Bawalah semua alat tulis yang Anda butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.

2. Tenang dan percaya diri.

Ingatkan dirimu bahwa Anda sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik.

3. Bersantailah tapi waspada.

Pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian. Pastikan Anda mendapatkan tempat yang cukup untuk mengerjakannya. Pertahankan posisi duduk tegak.

4. Preview soal-soal ujianmu dulu (bila ujian memiliki waktu tidak terbatas)

Luangkan 10% dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal. Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit. Ketika Anda membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.

5. Jawab soal-soal ujian secara strategis.

Mulai dengan menjawab pertanyaan mudah yang Anda ketahui, kemudian dengan soal-soal yang memiliki nilai tertinggi. Pertanyaan terakhir yang seharusnya Anda kerjakan adalah: soal paling sulit, yang membutuhkan waktu lama untuk menulis jawabannya, memiliki nilai terkecil.

6. Ketika mengerjakan soal-soal pilihan ganda, ketahuilah jawaban yang harus dipilih/ditebak.

Mula-mulai, abaikan jawaban yang Anda tahu salah. Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat Anda abaikan. Jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika Anda tidak mengetahui secara pasti dan ketika hukuman pengurangan nilai digunakan. Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila Anda yakin akan koreksi yang Anda lakukan.

7. Ketika mengerjakan soal ujian esai, pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis.

Buat kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin Anda tulis. Kemudian nomori ide-ide tersebut untuk mengurutkan mana yang hendak Anda diskusikan dulu.

8. Ketika mengerjakan soal ujian esai, jawab langsung poin utamanya.

Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama. Gunakan paragraf pertama sebagai overview esaimu. Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetil. Dukung poinmu dengan informasi spesifik, contoh, atau kutipan dari bacaan atau catatanmu.

9. Sisihkan 10% waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.

Periksa jawabanmu; hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah Anda menjawab semua soal-soal ujian. Periksa lagi bahwa Anda telah menyelesaikan semua pertanyaan. Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tanda baca. Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal). Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.

10. Analisa hasil ujianmu.

Setiap ujian dapat membantumu dalam mempersiapkan diri untuk ujianselanjutnya. Putuskan strategi mana yang sesuai denganmu. Tentukan strategi mana yang tidak berhasil dan ubahlah. Gunakan kertas ujian sebelumnya ketika belajar untuk ujian akhir.

Cara Menghafal Cepat

Cara Menghafal Cepat

Cara untuk dapat menghafal dengan cepat antara lain adalah :
1. Panca Indera
Di dalam membaca keterampilan memperhatikan perlu kita pelajari, karena akan sulit mengingat sesuatu apabila kita tidak memperhatikan dari awal. Dengan menggunakan kombinasi penglihatan (mata), bunyi (telinga), gerak (tangan dan kaki), bau (hidung), dan rasa (lidah), akan menciptakan memori terkuat.
2. Membuat Kesan
cara supaya sesuatu dapat diingat membuat menjadi lebih berkesan, buat kesan objek yang akan kita ingat secara imajinatif dan berlebih-lebihan.
3. Mainkan Emosi
Untuk memainkan emosi dengan membuat kesan yang bermuatan cinta, kebahagiaan, dan kesedihan mudah untuk diingat. Dengan menggunakan kesan dari perasaan hangat, perasaan yang membuat jantung kita berdegup kencang dan memancarkan kebahagiaan, akan membantu memori kita.

4. Imajinasi dan Asosiasi
Pergunakanlah asosiasi dan imajinasi pribadi kita seperti anggota-anggota keluarga kita, rumah kita, kantor, teman-teman, peristiwa, dan hal-hal yang istimewa bagi kita.
5. Repitisi
Usahakan selalu berkonsentrasi secara penuh pada materi yang sedang dipelajari dan mengulangnya dengan cara yang berbeda dan kreatif seperti mengucapkannya keras-keras dan lebih baik bila dibuat peta pikiran.
6. Password
Usahakan mengingat bagian pertama dan terakhir karena bagian tersebut paling mudah untuk diingat. Buat password untuk bagian-bagian tersebut dan jadikan keyword untuk mengingat bagian-bagian lain.

PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF

PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF

BAB 1

PENDEKATAN KONTEKSTUAL

A. Latar belakang

Ada kecendrungan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan memgetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi menggingat jangka pendek tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang

Pendekatan kontektual(Contextual Teaching and Learning /CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan daripada hasil
Dalam kelas kontektual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang baru datang dari menemukan sendiri bukan dari apa kata guru.Begitulah peran guru di kelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual



B. Pemikiran tentang belajar
Pendekatan kontekstual mendasarkan diri pada kecendrungan pemikiran tentang belajar sebagai berikut.

1. Proses belajar

*
Belajar tidak hanya sekedar menghafal. Siswa harus mengkonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri
*
Anak belajar dari mengalami. Anak mencatat sendiri pola-pola bermakna dari pengetahuan baru, dan bukan diberi begitu saja oleh guru
*
Para ahli sepakat bahwa pengetahuan yang dimiliki sesorang itu terorganisasi dan mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang sesuatu persoalan
*
Pengetahuan tidak dapat dipisah-pisahkan menjadi fakta-fakta atau proposisi yang terpisak, tetapi mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan.
*
Manusia mempunyai tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi baru.
*
Siswa perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi didrinya, dan bergelut dengan ide-ide
*
Proses belajar dapat mengubah struktur otak. Perubahan struktur otak itu berjalan terus seiring dengan perkembangan organisasi pengetahuan dan keterampilan sesorang.

2. Transfer Belajar

*
Siswa belajar dari mengalami sendiri, bukan dari pemberian orang lain
*
Keterampilan dan pengetahuan itu diperluas dari konteks yang terbatas (sedikit demi sedikit)
*
Penting bagi siswa tahu untuk apa dia belajar dan bagaimana ia menggunakan pengetahuan dan keterampilan itu

3. Siswa sebagai Pembelajar

*
Manusia mempunyai kecenderungan untuk belajar dalam bidang tertentu, dan seorang anak mempunyai kecenderungan untuk belajar dengan cepat hal-hal baru
*
Strategi belajar itu penting. Anak dengan mudah mempelajari sesuatu yang baru. Akan tetapi, untuk hal-hal yang sulit, strategi belajar amat penting
*
Peran orang dewasa (guru) membantu menghubungkan antara yang baru dan yang sudah diketahui.
*
Tugas guru memfasilitasi agar informasi baru bermakna, memberi kesempatan kepada siswa untuk menemukan dan menerapkan ide mereka sendiri, dan menyadarkan siswa untuk menerapkan strategi mereka sendiri.

4. Pentingnya lingkungan Belajar

*
Belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa. Dari guru akting di depan kelas, siswa menonton ke siswa akting bekerja dan berkarya, guru mengarahkan.
*
Pengajaran harus berpusat pada bagaimana cara siswa menggunakan pengetahuan baru mereka.Strategi belajar lebih dipentingkan dibandingkan hasilnya
*
Umpan balik amat penting bagi siswa, yang berasal dari proses penilaian yang benar
*
Menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok itu penting.

C. Hakekat Pembelajaran Kontekstual

Pembelajarn kontekstual (Contextual Teaching and learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme (Constructivism), bertanya (Questioning), menemukan ( Inquiri), masyarakat belajar (Learning Community), pemodelan (Modeling), dan penilaian sebenarnya (Authentic Assessment)

D.Pengertaian CTL

1.
Merupakan suatu proses pendidikan yang holistik dan bertujuan memotivasi siswa untuk memahami makna materi pelajaran yang dipelajarinya dengan mengkaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan kultural) sehingga siswa memiliki pengetahuan/ keterampilan yang secara fleksibel dapat diterapkan (ditransfer) dari satu permasalahan /konteks ke permasalahan/ konteks lainnya.
2.
Merupakan konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata dan mendorong pebelajar membuat hubungan antara materi yang diajarkannya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat

E. Perbedaan Pendekatan Kontekstual Dengan Pendekatan Tradisional

NO.


CTL


TRADISONAL

1


Pemilihan informasi berdasarkan kebutuh-an siswa


Pemilihan informasi di-tentukan oleh guru

2


Siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran


Siswa secara pasif menerima informasi

3


Pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan nyata/-masalah yang disi-mulasikan


Pembelajaran sangat abstrak dan teoritis

4


Selalu mengkaitkan informasi dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa


Memberikan tumpukan informasi kepada siswa sampai saatnya diperlukan

5


Cenderung mengintegrasikan beberapa bidang


Cenderung terfokus pada satu bidang (disiplin) tertentu

6


Siswa menggunakan waktu belajarnya untuk menemukan, menggali, berdiskusi, berpikir kritis, atau mengerjakan proyek dan pemecahan masalah (melalui kerja kelompok)


Waktu belajar siswa se-bagian besar dipergu-nakan untuk mengerja-kan buku tugas, men-dengar ceramah, dan mengisi latihan yang membosankan (melalui kerja individual)

7


Perilaku dibangun atas kesadaran diri


Perilaku dibangun atas kebiasaan

8


Keterampilan dikem-bangkan atas dasar pemahaman


Keterampilan dikem-bangkan atas dasar latihan

9


Hadiah dari perilaku baik adalah kepuasan diri


Hadiah dari perilaku baik adalah pujian atau nilai (angka) rapor

10


Siswa tidak melakukan hal yang buruk karena sadar hal tsb keliru dan merugikan


Siswa tidak melakukan sesuatu yang buruk karena takut akan hukuman

11


Perilaku baik berdasar-kan motivasi intrinsik


Perilaku baik berdasar-kan motivasi ekstrinsik

12


Pembelajaran terjadi di berbagai tempat, konteks dan setting


Pembelajaran hanya terjadi dalam kelas

13


Hasil belajar diukurmelalui penerapan penilaian autentik


Hasil belajar diukur melalui kegiatan akademik dalam bentuk tes/ujian/ulangan.

BAB 2
PENERAPAN PENDEKATAN KONTEKSTUAL DI KELAS

CTL dapat diterapkan dalam kurikulum apa saja, bidang studi apa saja, dan kelas yang bagaimanapun keadaannya. Pendekatan CTL dalam kelas cukup mudah. Secara garis besar, langkahnya sebagai berikut ini.

1.
Kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya
2.
Laksanakan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik
3.
kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya
4.
Ciptakan masyarakat belajar
5.
Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran
6.
Lakukan refleksi di akhir pertemuan
7.
Lakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara

A. Tujuh Komponen CTL

1. KONSTRUKTIVISME

• Membangun pemahaman mereka sendiri dari pengalaman baru berdasar pada pengetahuan awal
• Pembelajaran harus dikemas menjadi proses “mengkonstruksi” bukan menerima pengetahuan

2. INQUIRY

• Proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman
• Siswa belajar menggunakan keterampilan berpikir kritis

3. QUESTIONING (BERTANYA)

• Kegiatan guru untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa
• Bagi siswa yang merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang berbasis inquiry

4. LEARNING COMMUNITY (MASYARAKAT BELAJAR)

• Sekelompok orang yang terikat dalam kegiatan belajar
• Bekerjasama dengan orang lain lebih baik daripada belajar sendiri
• Tukar pengalaman
• Berbagi ide

5. MODELING (PEMODELAN)

• Proses penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja dan belajar
• Mengerjakan apa yang guru inginkan agar siswa mengerjakannya

6. REFLECTION ( REFLEKSI)

• Cara berpikir tentang apa yang telah kita pelajari
• Mencatat apa yang telah dipelajari
• Membuat jurnal, karya seni, diskusi kelompok

7. AUTHENTIC ASSESSMENT (PENILAIAN YANG SEBENARNYA)

• Mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa
• Penilaian produk (kinerja)
• Tugas-tugas yang relevan dan kontekstual

B. Karakteristik Pembelajaran CTL

• Kerjasama
• Saling menunjang
• Menyenangkan, tidak membosankan
• Belajar dengan bergairah
• Pembelajaran terintegrasi
• Menggunakan berbagai sumber
• Siswa aktif
• Sharing dengan teman
• Siswa kritis guru kreatif
• Dinding dan lorong-lorong penuh dengan hasil kerja siswa, peta-peta, gambar, artikel, humor dan lain-lain
• Laporan kepada orang tua bukan hanya rapor tetapi hasil karya siswa, laporan hasil pratikum, karangan siswa dan lain-lain

BAB 3
MENYUSUN RENCANA PEMBELAJARAN BERBASIS KONTEKSTUAL

Dalam pembelajaran kontekstual, program pembelajaran lebih merupakan rencana kegiatan kelas yang dirancang guru, yang berisi skenario tahap demi tahap tentang apa yang akan dilakukan bersama siswanya sehubungan dengan topik yang akan dipelajarinya. Dalam program tercermin tujuan pembelajaran, media untuk mencapai tujuan tersebut, materi pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan authentic assessmennya.

Dalam konteks itu, program yang dirancang guru benar-benar rencana pribadi tentang apa yang akan dikerjakannya bersama siswanya.

Secara umum tidak ada perbedaan mendasar format antara program pembelajaran konvensional dengan program pembelajaran kontekstual. Sekali lagi, yang membedakannya hanya pada penekanannya. Program pembelajaran konvensional lebih menekankan pada deskripsi tujuan yang akan dicapai (jelas dan operasional), sedangkan program untuk pembelajaran kontekstual lebih menekankan pada skenario pembelajarannya.

Atas dasar itu, saran pokok dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berbasis kontekstual adalah sebagai berikut.

1.
Nyatakan kegiatan pertama pembelajarannya, yaitu sebuah pernyataan kegiatan siswa yang merupakan gabungan antara Standara Kompetensi, Kompetensi dasar, Materi Pokok dan Pencapaian Hasil Belajar
2.
Nyatakan tujuan umum pembelajarannya
3.
Rincilah media untuk mendukung kegiatan itu
4.
Buatlah skenario tahap demi tahap kegiatan siswa
5.
Nyatakan authentic assessmentnya, yaitu dengan data apa siswa dapat diamati partisipasinya dalam pembelajaran.

Sumber :
DIREKTORAT PEMBINAAN SMP
DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 200

Filsafat dalam Islam


Filsafat dalam Islam

A. Nisbab antara filsafat dan ilmu agama

Dalam jadwal kuliah madrasah besar pengajaran filsafat tidak masuk teras matakuliah pokok, tetapi digolongkan dalam 'ulum al-ajam (ilmu-ilmu asing). Artinya tidak langsung bertempat antara ulum al-din (ilmu-ilmu agama) yang berdasarkan tradisi dan disebut 'ulum al-naqliyyah. Dilihat dari segi lain, filsafat, bersama dengan ilmu mantik dan filologi (lughat, nahwat, sarf dan adab), dipergunakan sebagai ilmu alat ('aliyyah).

Kedudukan filsafat sebagai asing atau sebagai alat saja jelas berkaitan dengan takrif teologi. L. GARDET mendefinisikan teologi muslim sebagai apologi defensif. Teologi hanya perlu diperhatikan sewaktu-waktu, yaitu bila dalil-dalil agama diragukan oleh orang di dalam atau diserang dari luar . Karena itu AL-GHAZALI memperbandingkan teologi dengan obat untuk orang sakit, bukan dengan gizi untuk orang sehat. Pada ketika ajaran agama menjadi "quieta possessio" (milik aman tak terancam) teologi dapat dibebastugaskan, seperti ditulis oleh b. TAYMIAH. Definisi GARDET tersebut disetujui pada masa sekarang oleh FADLOU SHEHADI, ISMAIL FAROUQI dan a. HANAFI (Pengantar theology Islam, Yogyakarta 1967, 126-127).

Jadi terdapat perbedaan besar dengan faham katolik yang mengharapkan dari "intellectus quaerens fidem " (akal menyelidiki isi iman) suatu sumbangan substansiil untuk integrasi akal dan iman dan pembinaan sintese teologis spekulatif.

Karena syarat untuk hidup filsafat dalam Islam itu, maka para filsuf harus merebut kedudukannya oleh membenarkan diri sebagai pendukung, pembela dan juru penerangan agama. Berkali-kali mereka mencoba hal itu, tetapi harapan tidak dipenuhi dan hasil pikiran mereka ditampik sebagai tidak memenuhi syarat.

B. Penolakan filsafat

Kontak pertama dengan dinamik filsafat Yunani mengobar-ngobarkan semangat besar untuk berfilsafat dan untuk memperluas cakrawala budi di luar batas-batas dari pelajaran hukum (fiqh). Para peminat filsafat yang pertama belum menyusun sistem, hanya memetik beberapa buah fikiran dari khazanah Yunani. Nafsu mereka untuk mengecap buah terlarang itu mengakibatkan kecurigaan pada fihak fuqaha. Dalam dua pernyataan, yang digabungkan dengan ahli fiqh ABU HANIF A (w. 767), yaitu FIQH AKBAR I dan AL-WASIYAT, dirumuskan 37 fasal yang tidak boleh diganggu-gugat oleh kaum filsuf . Gerakan MUTAZILA masuk lebih dalam istana filsafat. Maka dalam FIQH AKBAR II, di mana pengaruh AL-ASH' ARI menampak ( ± 935), dikeluarkan pernyataan resmi (29 fasal) yang membatasi penelitian bebas oleh kaum filsuf.

Gerakan FALSAFAH hellenistis memperuncing ketegangan antara akal dan iman. Reaksi para ulama berbentuk aneka warna. Dalam FIQH AKBAR III (abad XI) filsafat dalam 33 fasal ditolak sebagai bid'ah, kufurat, zandiq, mulhid, haram dan majuzi. Al-Tahafut menghitamkan ajaran filsafat secara sistematis dan menyudahi kegiatan filsafat di khalifat timur. Pada tahun 1196 Sultan ABU YUSUF AL-NASIR melarang dengan keras pelajaran filsafat dalam seluruh daerah kekuasaannya di barat. Perlawanan selanjutnya tampak dalam buku-buku seperti "Al-radd ala'I-mantiq", karangan b. TAYMIAH (1300), "lbtal al-falsafah" karangan b. KHALDUN (1400), yang dalam jadwal ilmu pengetahuan mendaftarkan falsafat dalam golongan ilmu-ilmu tolol setingkat dengan sihir, tenung, alkemi dan klenik (The Muqadimmah, terj. F. ROSENTHAL, cet. 2, New York 1967, III 152-153; 246-258). Akhirnya terbitlah "Tahafut al-falsafah", disusun oleh KHAJAZADAH atas perintah sultan Turki Osmanli Mehmed Il (1451 -1481).

Betapa hebat serangan anti filsafat itu dapat dimengerti dari fatwa seorang mu'allim di madrasah Dar al-hadith di Dimashq, yaitu IBN AL-SALEH TAHI'UDDIN ABU AMR 'UTHMAN AL-KURDI AL-SHAH- RAZURI (1182 -1245), yang mengatakan:

"Filsafat merupakan pokok kebodohan dan penyelewengan, bahkan kebingungan dan kesesatan. Barangsiapa yang berfilsafat, maka butalah hatinya dari kebajikan shari'at suci. Siapa mempelajarinya, maka di diiringi kehinaan, tertutup bagi kebenaran dan tergoda oleh setan Para ulama menyelami lautan kebenaran dan bahasan tanpa ilmu mantik atau filsafat. Barangsiapa berpendapat bahwa kedua ilmu berfaedah, maka dia telah dibujuk dan ditipu oleh setan. Para penguasa wajib memecat mereka dari pengajaran dan memenjarakannya" (bdk. E I, III, 927; Hanafi, Pengantar filsafat Islam OC. 27-28).

Suara peringatan seperti itu bernafas panjang dan bergema jauh. MUH. ABDUH menasehati, agar madhhab filsafat berhenti bicara saja (Risalah Tauhid, terj. H. FIRDAUS, Jakarta 1963, 80). H. MUNAWAR CHALIL menyerukan, agar kaum muslim takut akan pemakaian akal, pikiran dan ra'y dalam urusan agama (Kembali kepada al-Qur.an dan assunah, Jakarta 1956, 118-126). Filsafat mengacaukan jalan pikiran benar (HAMKA, Pelajaran agama Islam, Jakarta 1956, 162-169). H. RASHIDI memasang rambu bahaya pada jalan filsafat; itulah jalan ke kufurat (Penyuluh Agama, 1956, 17) dst.

C. Pujian kepada para filsuf kuno

Berselang-seling dengan rambu "Awas Bahaya" dilihat juga tugu-tugu kenang-kenangan. Sering dibaca sekarang, bahwa ummat Islam berhak membanggakan diri atas nilai filsafat ajarannya dan atas para filsuf termashur yang lahir di tengah-tengah mereka.

Mengenai ujud pertama dibuktikan, bahwa pelaksanaan arkan al-islam menghasilkan manfaat besar. Misalnya puasa berguna untuk kesehatan, sikap badan dalam salat melemaskan sendi tulang dan memperpanjang usia, manasik haji mempererat ikatan persaudaraan antara bangsa-bangsa dll. Hasil baik itu disebut hikmah atau filsafat rukun (misalnya. H. ASHSHIDI- QY, Ideologi Islam, Medan, tt.). Syukurlah bahwa hasil baik itu menyusul. Hanya saja sebaiknya tidak diberikan predikat filsafat. Nama tepat untuk hal itu adalah: akibat pragmatis dari kewajiban terhadap Tuhan.

Secara tidak langsung filsafat dipuji oleh perbandingan antara alim ulama dahulu dengan tokoh-tokoh filsafat baru. Misalnya: AL-GHAZALI disebut Kant atau Bergson Islam; IQBAL dijuluki Descartes Islam; AL- ASH' ARI, Leibnitz Islam (bdk. Gema Islam 2, 1962, 22; 3, 1962, 9-10). AL- GHAZALI juga digelari sebagai Descartes daIi David Hume Islam (M. NAT- SIR, Capita Selecta, Jakarta 1957, 20, 179, 201). Perbandingan itu, bila dipikirkan dengan konsekwen, memuat penilaian positif terhadap para filsuf kuno dan mengandung kemungkinan - siapa tahu ? kehidupan kembali filsafat di dalam Islam.

Aliran Filsafat Modern

Aliran Filsafat Modern

I. IDEALISME
a. Pengertian Pokok.
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa. ide-ide dan pikiran atau yang
sejenis dengan i tu.
b. Perkembangan Idealisme.
Aliran ini merupakan aliran yang sangat penting dalam perkembangan sejarah pikiran manusia. Mula-mula dalam filsafat Barat kita temui dalam bentuk
ajaran yang murni dari Plato. yang menyatakan bahwa alam, cita-cita itu adalah yang merupakan kenyataan sebenarnya. Adapun alam nyata yang menempati ruang
ini hanyalah berupa bayangan saja dari alam idea itu.
Aristoteles memberikan sifat kerohanian dengan ajarannya yang menggambarkan alam ide sebagai sesuatu tenaga (entelechie) yang berada dalam
benda-benda dan menjalankan pengaruhnya dari benda itu. Sebenarnya dapat dikatakan sepanjang masa tidak pernah faham idealisme hilang sarna sekali. Di
masa abad pertengahan malahan satu-satunya pendapat yang disepakati oleh semua ahli pikir adalah dasar idealisme ini.
Pada jaman Aufklarung ulama-ulama filsafat yang mengakui aliran serba dua seperti Descartes dan Spinoza yang mengenal dua pokok yang bersifat kerohanian
dan kebendaan maupun keduanya mengakui bahwa unsur kerohanian lebih penting daripada kebendaan.
Selain itu, segenap kaum agama sekaligus dapat digolongkan kepada penganut Idealisme yang paling setia sepanjang masa, walaupun mereka tidak
memiliki dalil-dalil filsafat yang mendalam. Puncak jaman Idealiasme pada masa abad ke-18 dan 19 ketika periode Idealisme. Jerman sedang besar sekali
pengaruhnya di Eropah.
C. Tokoh-tokohnya.
1. Plato (477 -347 Sb.M)
2. B. Spinoza (1632 -1677)
3. Liebniz (1685 -1753)
4. Berkeley (1685 -1753)
5. Immanuel Kant (1724 -1881)
6. J. Fichte (1762 -1814)
7. F. Schelling (1755 -1854)
8. G. Hegel (1770 -1831)

II. MATERIALISME
a. Pengertian Pokok.
Materialisme merupakan faham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.
b. Perkembangan Materialisme.
Pada abad pertama masehi faham Materialisme tidak mendapat tanggapan yang serius, bahkan pada abad pertengahan, orang menganggap asing terhadap
faham Materialisme ini. Baru pada jaman Aufklarung (pencerahan), Materialisme mendapat tanggapan dan penganut yang penting di Eropah Barat.
Pada abad ke-19 pertengahan, aliran Materialisme tumbuh subur di Barat.
Faktir yang menyebabkannya adalah bahwa orang merasa dengan faham Materialisme mempunyai harapan-harapan yang besar atas hasil-hasil ilmu pengetahuan alam. Selain itu, faham Materialisme ini praktis tidak memerlukan dalildalil
yang muluk-muluk dan abstrak, juga teorinya jelas berpegang pada kenyataankenyataan yang jelas dan mudah dimengerti.
Kemajuan aliran ini mendapat tantangan yang keras dan hebat dari kaum agama dimana-mana. Hal ini disebabkan bahwa faham Materialisme ini pada abad ke-19 tidak mengakui adanya Tuhan (atheis) yang sudah diyakini mengatur budi
masyarakat. Pada masa ini, kritikpun muncul di kalangan ulama-ulama barat yang menentang Materialisme.
Adapun kritik yang dilontarkan adalah sebagai berikut :
1. Materialisme menyatakan bahwa alam wujud ini terjadi dengan sendirinya dari khaos (kacau balau). Padahal kata Hegel. kacau balau yang mengatur bukan lagi kacau balau namanya.
2. Materialisme menerangkan bahwa segala peristiwa diatur oleh hukum alam. padahal pada hakekatnya hukum alam ini adalah perbuatan rohani juga.
3. Materialisme mendasarkan segala kejadian dunia dan kehidupan pada asal benda
itu sendiri. padahal dalil itu menunjukkan adanya sumber dari luar alam itu
sendiri yaitu Tuhan.
4. Materialisme tidak sanggup menerangkan suatu kejadian rohani yang paling mendasar sekalipun.
c. Tokoh-tokohnya.
1. Anaximenes ( 585 -528)
2. Anaximandros ( 610 -545 SM)
3. Thales ( 625 -545 SM)
4. Demokritos (kl.460 -545 SM)
5. Thomas Hobbes ( 1588 -1679)
6. Lamettrie (1709 -1715)
7. Feuerbach (1804 -1877)
8. H. Spencer (1820 -1903)
9. Karl Marx (1818 -1883)

III. DUALISME
a. Pengertian Pokok.
Dualisme adalah ajaran atau aliran/faham yang memandang alam ini terdiri atas dua macam hakekat yaitu hakekat materi dan hakekat rohani. Kedua macam
hakekat itu masing-masing bebas berdiri sendiri, sama azazi dan abadi.
Perhubungan antara keduanya itu menciptakan kehidupan dalam alam Contoh yang paling jelas tentang adanya kerja sama kedua hakekat ini adalah terdapat dalam diri manusia.
b. Tokoh-tokohnya.
1. Plato (427 -347 Sb.H)
2. Aristoteles (384 -322 Sb.H)
3. Descartes (1596 -1650)
4. Fechner (1802 -1887)
5. Arnold Gealinex
6 .Leukippos
7. Anaxagoras
8. Hc. Daugall
9. A. Schopenhauer (1788 -1860)

IV. EMPIRISME
a. Pengertian Pokok
Empirisme berasal dari kata Yunani yaitu "empiris" yang berarti pengalaman inderawi. Oleh karena itu empirisme dinisbatkan kepada faham yang memilih pengalaman sebagai sumber utama pengenalanan dan yang dimaksudkan dengannya adalah baik pengalaman lahiriah yang menyangkut dunia maupun pengalaman batiniah yang menyangkut pribadi manusia.
Pada dasarnya Empirisme sangat bertentangan dengan Rasionalisme. Rasionalisme mengatakan bahwa pengenalan yang sejati berasal dari ratio, sehingga pengenalan inderawi merupakan suatu bentuk pengenalan yang kabur. sebaliknya Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan berasal dari pengalaman sehingga pengenalan inderawi merupakan pengenalan yang paling jelas dan sempurna.
Seorang yang beraliran Empirisme biasanya berpendirian bahwa pengetahuan didapat melalui penampungan yang secara pasip menerima hasil-hasil penginderaan tersebut. Ini berarti semua pengetahuan betapapun rumitnya dapat dilacak kembali dan apa yang tidak dapat bukanlah ilmu pengetahuan. Empirisme radikal berpendirian bahwa semua pengetahuan dapat dilacak sampai kepada pengalaman inderawi dan apa yang tidak dapat dilacak bukan pengetahuan. Lebih lanjut penganut Empirisme mengatakan bahwa pengalaman tidak lain akibat suatu objek yang merangsang alat-alat inderawi, kemudian di dalam otal dipahami dan akibat dari rangsangan tersebut dibentuklah tanggapan-tanggapan mengenai objek yang telah merangsang alat-alat inderawi tersebut.
Empirisme memegang peranan yang amat penting bagi pengetahuan, malah barangkali merupakan satu-satunya sumber dan dasar ilmu pengetahuan menurut penganut Empirisme. Pengalaman inderawi sering dianggap sebagai pengadilan yang tertinggi.
b. Tokoh-tokohnya.
1. Francis Bacon (1210 -1292)
2. Thomas Hobbes ( 1588 -1679)
3. John Locke ( 1632 -1704)
4. George Berkeley ( 1665 -1753)
5. David Hume ( 1711 -1776)
6. Roger Bacon ( 1214 -1294)

V. RASIONALISME.
a. Pengertian Pokok.
Rasionalisme adalah merupakan faham atau aliran atau ajaran yang berdasarkan ratio, ide-ide yang masuk akal.Selain itu, tidak ada sumber kebenaran yang hakiki.
Zaman Rasionalisme berlangsung dari pertengahan abad ke XVII sampai akhir abad ke XVIII. Pada zaman ini hal yang khas bagi ilmu pengetahuan adalah penggunaan yang eksklusif daya akal budi (ratio) untuk menemukan kebenaran.
Ternyata, penggunaan akal budi yang demikian tidak sia-sia, melihat tambahan ilmu pengetahuan yang besar sekali akibat perkembangan yang pesat dari ilmu-ilmu alam. Maka tidak mengherankan bahwa pada abad-abad berikut orang-orang yang terpelajar Makin percaya pada akal budi mereka sebagai sumber kebenaran tentanghidup dan dunia. Hal ini menjadi menampak lagi pada bagian kedua abad ke XVII dan lebih lagi selama abad XVIII antara lain karena pandangan baru terhadap dunia yang diberikan oleh Isaac Newton (1643 -1727). Berkat sarjana geniaal Fisika Inggeris ini yaitu menurutnya Fisika itu terdiri dari bagian-bagian kevil (atom) yang berhubungan satu sama lain menurut hukum sebab akibat. Semua gejala alam harus diterangkan menurut jalan mekanis ini. Harus diakui bahwa Newton sendiri memiliki suatu keinsyafan yang mendalam tentang batas akal budi dalam mengejar kebenaran melalui ilmu pengetahuan. Berdasarkan kepercayaan yang makin kuat akan kekuasaan akal budi lama kelamaan orang-orang abad itu berpandangan dalam kegelapan. Baru dalam abad mereka menaikkan obor terang yang menciptakan manusia dan masyarakat modern yang telah dirindukan, karena kepercayaan itu pada abad XVIII disebut juga zaman Aufklarung (pencerahan).
b. Tokoh-tokohnya
1. Rene Descartes (1596 -1650)
2. Nicholas Malerbranche (1638 -1775)
3. B. De Spinoza (1632 -1677 M)
4. G.W.Leibniz (1946-1716)
5. Christian Wolff (1679 -1754)
6. Blaise Pascal (1623 -1662 M)

VI.FENOMENALISME
a. Pengertian Pokok.
Secara harfiah Fenomenalisme adalah aliran atau faham yang menganggap bahwa Fenomenalisme (gejala) adalah sumber pengetahuan dan kebenaran.
Seorang Fenomenalisme suka melihat gejala. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum dan teori. Fenomenalisme bergerak di bidang yang pasti. Hal yang menampakkan dirinya dilukiskan tanpa meninggalkan bidang evidensi yang langsung. Fenomenalisme adalah suatu metode pemikiran, "a way of looking at things".
Gejala adalah aktivitas, misalnya gejala gedung putih adalah gejala akomodasi, konvergensi, dan fiksasi dari mata orang yang melihat gedung itu, di tambah aktivitas lain yang perlu supaya gejala itu muncul. Fenomenalisme adalah tambahan pada pendapat Brentano bahwa subjek dan objek menjadi satu secara dialektis. Tidak mungkin ada hal yang melihat. Inti dari Fenomenalisme adalah tesis dari "intensionalisme" yaitu hal yang disebut konstitusi.
Menurut Intensionalisme (Brentano) manusia menampakkan dirinya sebagai hal yang transenden, sintesa dari objek dan subjek. Manusia sebagai entre au monde (mengada pada alam) menjadi satu dengan alam itu. Manusia mengkonstitusi alamnya. Untuk melihat sesuatu hal, saya harus mengkonversikan mata, mengakomodasikan lensa, dan mengfiksasikan hal yang mau dilihat. Anak yang baru lahir belum bisa melakukan sesuatu hal, sehingga benda dibawa ke mulutnya.
b. Tokoh-tokohnya.
1. Edmund Husserl (1859 -1938)
2. Max Scheler (1874 -1928)
3. Hartman (1882 -1950)
4. Martin Heidegger (1889 -1976)
5. Maurice Merleau-Ponty (1908 -1961)
6. Jean Paul Sartre (1905 -1980)
7. Soren Kierkegaard (1813 -1855)

VII. INTUSIONALISME
a. Pengertian Pokok.
Intusionalisme adalah suatu aliran atau faham yang menganggap bahwa intuisi (naluri/perasaan) adalah sumber pengetahuan dan kebenaran. Intuisi termasuk salah satu kegiatan berfikir yang tidak didasarkan pada penalaran. Jadi Intuisi adalah non-analitik dan tidak didasarkan atau suatu pola berfikir tertentu dan sering bercampur aduk dengan perasaan.
b. Tokoh-tokohnya.
1. Plotinos (205 -270)
2. Henri Bergson (1859 -1994)

DAFTAR PUSTAKA
Beering, RF. 1966. Filsafat Dewasa ini. Jakarta. Penerbit Balai Pustaka.
Bertans, 1989. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta. Kanisius.
Brower, MAW. 1984. Psikologi Fenomenologi. Jakarta. Penerbit Gramedia.
--------,1986. Sejarah Filsafat Modern dan Sejaman. Bandung. Penerbit Alumni.
Kattsoff, Louis O. 1989. Pengantar Filsafat. Yogyakarta. Penerbit Bayu Indera.
Poedjiadi, Anna. 1987. Sejarah dan Filsafat Sains. Bandung. Penerbit Cendrawasih.
Poedjawijatma. 1980. Pembimbing Ke arab Alam Filsafat. Jakarta. Pembangunan Pranarya, AMW. 1987. Epistemologi Dasar : Suatu Pengantar. Jakarta. CSIS.
Pradja, Juhaya S. 1987. Aliran-aliran Filsafat Dari Rasionalisme Hingga Sekularisme. Bandung. Alva Gracia.
Slamet Iman Santoso R.1977. Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Jakarta. Sinar Hudaya.
Baker, Anton. 1984. Metode-metode Filsafat. Jakarta. Ghalia Indonesia.

Filsafat Pendidikan

Filsafat Pendidikan

Merupakan terapan dari filsafat umum, maka selama membahas filsafat pendidikan akan berangkat dari filsafat.
Filsafat pendidikan pada dasarnya menggunakan cara kerja filsafat dan akan menggunakan hasil-hasil dari filsafat, yaitu berupa hasil pemikiran manusia tentang realitas, pengetahuan, dan nilai.
Dalam filsafat terdapat berbagai mazhab/aliran-aliran, seperti materialisme, idealisme, realisme, pragmatisme, dan lain-lain. Karena filsafat pendidikan merupakan terapan dari filsafat, sedangkan filsafat beraneka ragam alirannya, maka dalam filsafat pendidikan pun kita akan temukan berbagai aliran, sekurang-kurnagnya sebanyak aliran filsafat itu sendiri.
Brubacher (1950) mengelompokkan filsafat pendidikan pada dua kelompok besar, yaitu
a. Filsafat pendidikan “progresif”
Didukung oleh filsafat pragmatisme dari John Dewey, dan romantik naturalisme dari Roousseau
b. Filsafat pendidikan “ Konservatif”.
Didasari oleh filsafat idealisme, realisme humanisme (humanisme rasional), dan supernaturalisme atau realisme religius.

Filsafat-filsafat tersebut melahirkan filsafat pendidikan esensialisme, perenialisme,dan sebagainya.

Berikut aliran-aliran dalam filsafat pendidikan:
1. Filsafat Pendidikan Idealisme memandang bahwa realitas akhir adalah roh, bukan materi, bukan fisik. Pengetahuan yang diperoleh melaui panca indera adalah tidak pasti dan tidak lengkap. Aliran ini memandang nilai adalah tetap dan tidak berubah, seperti apa yang dikatakan baik, benar, cantik, buruk secara fundamental tidak berubah dari generasi ke generasi. Tokoh-tokoh dalam aliran ini adalah: Plato, Elea dan Hegel, Emanuael Kant, David Hume, Al Ghazali

2. Filsafat Pendidikan Realisme merupakan filsafat yang memandang realitas secara dualitis. Realisme berpendapat bahwa hakekat realitas ialah terdiri atas dunia fisik dan dunia ruhani. Realisme membagi realitas menjadi dua bagian, yaitu subjek yang menyadari dan mengetahui di satu pihak dan di pihak lainnya adalah adanya realita di luar manusia, yang dapat dijadikan objek pengetahuan manusia. Beberapa tokoh yang beraliran realisme: Aristoteles, Johan Amos Comenius, Wiliam Mc Gucken, Francis Bacon, John Locke, Galileo, David Hume, John Stuart Mill.

3. Filsafat Pendidikan Materialisme berpandangan bahwa hakikat realisme adalah materi, bukan rohani, spiritual atau supernatural. Beberapa tokoh yang beraliran materialisme: Demokritos, Ludwig Feurbach

4. Filsafat Pendidikan Pragmatisme dipandang sebagai filsafat Amerika asli. Namun sebenarnya berpangkal pada filsafat empirisme Inggris, yang berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami. Beberapa tokoh yang menganut filsafat ini adalah: Charles sandre Peirce, wiliam James, John Dewey, Heracleitos.

5. Filsafat Pendidikan Eksistensialisme memfokuskan pada pengalaman-pengalaman individu. Secara umum, eksistensialisme menekankn pilihan kreatif, subjektifitas pengalaman manusia dan tindakan kongkrit dari keberadaan manusia atas setiap skema rasional untuk hakekat manusia atau realitas. Beberapa tokoh dalam aliran ini: Jean Paul Satre, Soren Kierkegaard, Martin Buber, Martin Heidegger, Karl Jasper, Gabril Marcel, Paul Tillich

6. Filsafat Pendidikan Progresivisme bukan merupakan bangunan filsafat atau aliran filsafat yang berdiri sendiri, melainkan merupakan suatu gerakan dan perkumpulan yang didirikan pada tahun 1918. Aliran ini berpendapat bahwa pengetahuan yang benar pada masa kini mungkin tidak benar di masa mendatang. Pendidikan harus terpusat pada anak bukannya memfokuskan pada guru atau bidang muatan. Beberapa tokoh dalam aliran ini : George Axtelle, william O. Stanley, Ernest Bayley, Lawrence B.Thomas, Frederick C. Neff

7. Filsafat Pendidikan esensialisme Esensialisme adalah suatu filsafat pendidikan konservatif yang pada mulanya dirumuskan sebagai suatu kritik pada trend-trend progresif di sekolah-sekolah. Mereka berpendapat bahwa pergerakan progresif telah merusak standar-standar intelektual dan moral di antara kaum muda. Beberapa tokoh dalam aliran ini: william C. Bagley, Thomas Briggs, Frederick Breed dan Isac L. Kandell.

8. Filsafat Pendidikan Perenialisme Merupakan suatu aliran dalam pendidikan yang lahir pada abad kedua puluh. Perenialisme lahir sebagai suatu reaksi terhadap pendidikan progresif. Mereka menentang pandangan progresivisme yang menekankan perubahan dan sesuatu yang baru. Perenialisme memandang situasi dunia dewasa ini penuh kekacauan, ketidakpastian, dan ketidakteraturan, terutama dalam kehidupan moral, intelektual dan sosio kultual. Oleh karena itu perlu ada usaha untuk mengamankan ketidakberesan tersebut, yaitu dengan jalan menggunakan kembali nilai-nilai atau prinsip-prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kukuh, kuat dan teruji. Beberapa tokoh pendukung gagasan ini adalah: Robert Maynard Hutchins dan ortimer Adler.

9. Filsafat Pendidikan rekonstruksionisme merupakan kelanjutan dari gerakan progresivisme. Gerakan ini lahir didasarkan atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada sekarang. Rekonstruksionisme dipelopori oleh George Count dan Harold Rugg pada tahun 1930, ingin membangun masyarakat baru, masyarakat yang pantas dan adil. Beberapa tokoh dalam aliran ini:Caroline Pratt, George Count, Harold Rugg.

Fenomena ”Hidup Lebih Maju”
Setiap orang, pasti menginginkan hidup bahagia. Salah satu diantaranya yakni hidup lebih baik dari sebelumnya atau bisa disebut hidup lebih maju. Hidup maju tersebut didukung atau dapat diwujudkan melalui pendidikan. Dikaitkan dengan penjelasaan diatas, menurut pendapat saya filsafat pendidikan yang sesuai atau mengarah pada terwujudnya kehidupan yang maju yakni filsafat yang konservatif yang didukung oleh sebuah idealisme, rasionalisme(kenyataan). Itu dikarenakan filsafat pendidikan mengarah pada hasil pemikiran manusia mengenai realitas, pengetahuan, dan nilai seperti yang telah disebutkan diatas.
Jadi, aliran filsafat yang pas dan sesuai dengan pendidikan yang mengarah pada kehidupan yang maju menurut pikiran saya yakni filsafat pendidikan progresivisme (berfokus pada siswanya). Tapi akan lebih baik lagi bila semua filsafat diatas bisa saling melengkapi.

Prinsip Pokok Aliran Filsafat

Prinsip Pokok Aliran Filsafat

Aliran filsafat memiliki prinsip-prinsip pokok antar lain :
1. Hedonisme yaitu bertolak dari pendirian bahwa menurut kodratnya manusia mengusahakan kenikmatan, yang dalam bahasa yunaninya disebut ‘hedone’. Namun hedonism tidak sekedar menetapkan kenyataan kejiwaan ini, melainkan juga berpendapat bahwa kenikmatan benar-benar merupakan kebaikan yang paling berharga atau yang tertinngi bagi manusia, sehingga dengan demikian adalah baik baginya apabila mengusahakan kenikmatan. Hedonisme secara paling jelas menyingkapkan sifatnya ketika mengajarkan bahwa kenikmatan itu sendiri adalah berharga. Setelah menyadari hal tersebut, maka paham ini mengajarkan bahwa orang harus bijak dalam menikmati sesuatu. Oleh karena itu hendaknya mengorbankan kenikmatan manakala dapat diketahui bahwa akibatnya akan berupa rasa sakit yang lebih besar, dan hendaknya bersedia untuk menderita rasa sakit yang lebih besar,dan hendaknya bersedia untuk menderita rasa sakit sementara, agar nantinya dapat merasakan kenikmatan yang lebah besar. Keberatan yang paling besar terhadap hedonism ialah keberatan yang bersifat etik.keberatan2 ini tidak dapat ditangkis,karena seperti telah dikatakan, hedonism menjadi tujuan hidup tergantung pada keadaan lahiriah, sedangkan kesusilaan berarti penentuan diri sendiri.

2. Eudemonisme, Pada Kata ‘eudemonisme’ berasal dari kata yunani ‘eudaimonia’ yang secara harafiah berarti : mempunyai roh pengawal (demon) yang baik, artinya mujur dan beruntung. Kata ini menggambarkan perasaan senang terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan, sebagai akibat pengetahuan mengenai penyelarasan diri. Orang yang telah mencapai tingkatan ‘eudemonia’ mempunyai keinsyafan akan kepuasan yang sempurna tidak hanya jasmani, melainkan juga secara rohani. Pemahaman ini terjelma dalam sistem2 yang telah lanjut perkembangannya, namun juga sebagai keyakinan bahwa manusia hidup di dunia untuk berbahagia. Mereka mencari tujuan hidup pada keadaan2 yang terdapat dalam dirinya sendiri, yang tidak ia kuasai atau hanya sebagian kecil yang dikuasainya.

3. Utilisme mengatakan bahwa ciri pengenal kesusilaan ialah manfaat suatu perbuatan,suatu dikatakan baik jika membawa manfaat,dikatakan buruk jika menimbulkan mudarat. Paha m ini mengatakan bahwa orang baik ialah orang yang membawa manfaat, dan yang dimaksudkannya ialah agar setiap orang menjadikan dirinya membawa manfaat sebesar-besarnya. Dengan demikian titik tolak utilisme tidak menguntungkan, karena masih sedikit atau tidak sama sekali tidak mengatakan bilamanakah perbuatan yang baik ditinjau dari segi kesusilaan disebut perbuatan yang bermanfaat. Yang demikian ini sudah tampak ketika utilisme pertama kali tampil sebagai system yang telah berkembang, yaitu pada ajaran seorang tokoh inggris bernama Jeremy Bentham (1742-1832). Secara umum dapatlah dikatakan bahwa sesuatu hal dikatakan bermanfaat, jika memberikan kebaikan kepada kita atau yang menghindarkan kita dari keburukan.

4. Marxisme, mendasarkan etikanya atas fakta, yaitu rasa lapar, artinya mendasarkan etikanya atas kehendak untuk melestarikan diri atau kehendak untuk hidup. Dalam hal ini ada dua hal yang perlu kita perhatikan ; peratama, marxisme merupakan gejala yang banyak seginya, tidak hanya dalam arti hendak memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan, dan tidak hanya pertanyaan di bidang etika, melainkan juga dan terutama sejauh terdapat berbagai maksud lebih lanjut yang dikandungnya, yang tidak selalu bersesuaian. Demikianlah di samping rautan naturalistic di dalamnya terdapat juga rautan humanistic. Kedua, hendaknya dicatat bahwa Marx sendiri tidak menyusun suatu etika yang sudah lanjut perkembangannya, begitu pula teman serta pembantu Engels. Dapat dikatakan bahwa kekuatan pendorong dalam kehidupan serta dalam karya-karya Marx bersifat kesusilaan. Marx melihat bahwa suatu kelompok besar rakyat hidup dalam keadaan sengsara, dan karenanya menjalani hidup yang tidak berharkat manusiawi, dan untuk keperluan itu hendaknya memperbaiki keadaanya. Kelompok ini lalai terhadap dirinya sendiri, artinya, tidak lagi mengenal keadaan yang hakiki sebagai manusia ; Marx hendak memberikan kembali kemanusiaan kepadanya. Menurut Marx yang menopang dan menggerakan masyarakat ialah tenaga material. Dengan demikian ia mempunyai pendirian yang bertentangan dengan gurunya, hegel, yang mengajarkan bahwa yang menentukan segala sesuatu yang ada dan yang terjadi adalah jiwa. Tenaga2 produksi atau teknik merupakan lapisan terbawah dan menentukan lapisan kedua, yaitu hubungan2 produksi, artinya hubungan2 yang di dalamnya manusia bekerja sama di dalam proses produksi.

5. Deontologi, di dalam pandangan ini, maka perbuatan moral semata-mata tidak didasarkan lagi pada hasil suatu perbuatan dan tidak menyoroti tujuan yang dipilih dari perbuatan itu, melaikan dari wajib dan tidaknya perbuatan dan keputusan moral tersebut.deontologi sendiri berasal dari bahasa yunani, deon, yang berarti apa yang harus dilakukan ; kewajiban (Bertens, 1995:254). Menurut aliran ini perbuatan moral semata-mata tidak didasarkan lagi pada hasil suatu perbuatan dan tidak lagi menyoroti tujuan yang dipilih dari perbuatan itu, melainkan berdasarkan maksud dan dari wajib atau tidaknya perbuatan moral itu. Peletak dasar aliran ini adalah Filsuf besar dari Jerman Immanuel Kant (1724-1804).Menurutnya hanya ada satu kenyataan yang baik tanpa batas, yaitu kehendak baik.Kehendak baik yaitu kehendak yang mau melakukan apa yang menjadi kewajibannya, murni demi kewajiban itu sendiriApa yang membuat kehendak menjadi baik.Kehendak menjadi baik karena “kewajiban”,Perbuatan yang dilakukan dengan maksud lain, tidak dapat dikatakan baik.Bertindak sesuai kewajiban menurut Kant disebut “legalitas”.Dengan legalitas berarti memenuhi norma hukum.Perbuatan baru memasuki taraf moralitas, apabila dilakukan semata-mata karena kewajiban.Suatu perbuatan bersifat moral jika dilakukan semata-mata karena hormat untuk hukum moral.Hakekat kebajikan menurut Kant adalah kesediaan melakukan apa yang menjadi kewajibannya. Hidup bermoral ada hubungan dengan kewajiban, terlepas apakah hal itu membahagiakan ataukah tidak. Kant Pemikiran ditafsirkan dalam arti subyektivistik.Dengan hidup menurut hukum moral, manusia tidak menyerahkan diri kepada sesuatu yang asing baginya (heteronom), melainkan mengikuti hukumnya sendiri.Otonomi kehendak pada dasarnya sama dengan kebebasan manusia, sebab kebebasan adalah kesanggupan untuk bertindak terlepas dari penguasaan oleh sebab-sebab asing.Kebebasan tidak berarti bebas dari segala ikatan melainkan manusia itu bebas dengan mentaati hukum moral

Kritik untuk masing-masing filsafat :
1. Hedonisme, Jika kita melakukan sesuatu hal yang harus dipikirkan dulu dampak yang mungkin akan terjadi kemudai, jangan kita gegabah mengambil keputusan.karena lebih baek kita tidak merasakan kenikmatan daripada tidak bermanfaat sama sekali dan mengakibatkan resiko yang besar.
2. Eudemonisme, sebaiknya kita juga harus berbangga pada diri sendiri ,maupoun lingkunagn kita sebagai akibat penyelarasan diri.
3. Utilisme, pemahaman ini mengajarkan bahwa kita harus bias member manfaat kepada diri sendiri maupun kepada orang2 di sekitar kita,karena kebaikan ialah sesuatu yang akan membuat kita bahagia, sedangkan keburukan ialah sesuatu yang menyengsarakan diri kita sendiri maupun orang lain yang berada di sekitar kita.
4. Marxisme, pemahaman ini mengenai keutamaan tenaga-tenaga produksi, mengenai kelas-kelas serta pertentangan kelas terasa pengaruhnya di bidang etika. Oleh karena itu manusia tidak boleh hanya mendasarkan diri pada hasrat untuk melestarikan diri, melainkan harus juga berusaha agar orang lain dapat melestarikan dirinya.
5. Deontologi, kritiknya ditampilkan dari pandangan etika kant menonjol pada pembahasan peranan eksklusif kewajiban dibidang moral. Menurut Bertens, (1993:257), sistem moral kant merupakan suatu etika yang suram dan kaku (rigorisme) karena seolah-olah ada kesan bahwa kita berkelakuan baik hanya jika melakukan karena kewajiban. Selain itu, moralitas kant konsekuensi bisa diabaikan saja dalam menilai moralitas perbuatan kita. Umpamanya, perbuatan berbohong untuk melindungi nyawa seorang agar tidak dicelakai atau dibunuh. Jika jujur tentu saja kewajiban untuk tidak berbohong membawa konsekuensi seorang itu terancam dicelakai atau dibunuh. Sistem moral Kant merupakan suatu etika yang suram dan kaku.Ada kesan seolah-olah kita berkelakuan baik, hanya jika semata-mata melakukan karena kewajiban.Apakah tidak mungkin kita berlaku dengan baik karena kita senang berbuat baik.Apakah tidak mungkin kita berbuat baik karena cinta atau belas kasih.

Pendidikan

Pendidikan

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Jenjang pendidikan

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

1. Pendidikan anak usia dini

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini mulai lahir sampai baligh (kalau perempuan ditandai menstruasi sedangkan laki-laki sudah mimpi sampai mengeluarkan air mani) adalah tanggung jawab sepenuhnya orang tua, apakah anak itu mau diarahkan Yahudi, Majusi, atau nashrani, atau Islam. pertanyaannya bagaimana kalau kedua orang tuanya sibuk bekerja?

2. Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

3. Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

4. Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh [[perguruan tinggi Mata pelajaran pada perguruan tinggi merupakan penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari pelajaran SMA

5. Materi pendidikan

Materi Pendidikan harus disajikan memenuhi nilai-nilai hidup. nilai hidup meliputi nilai hidup baik dan nilai hidup jahat. penyajiannya tidak boleh pendidikan sifatnya memaksa terhadap anak didik, tetapi berikan kedua nilai hidup ini secara objektif ilmiah. dalam pendidikan yang ada di Indonesia tidak disajikan nilai hidup, sehingga bangsa Indonesia menjadi kacau balau seperti sekarang ini.

Jalur pendidikan

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

1. Pendidikan formal

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

2. Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan.

Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B (setara B) adalah merupakan pendidikan dasar.

Pendidikan lanjutan meliputi program paket C(setara SLA), kursus, pendidikan vokasi, latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara terogranisasi maupun tidak terorganisasi.

Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam satu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning Center (CLC)yang menjadi bagian komponen dari Community Center.

3. Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Jenis pendidikan

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

1. Pendidikan umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

2. Pendidikan kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

3. Pendidikan akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

4. Pendidikan profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

5. Pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

6. Pendidikan keagamaan

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

7. Pendidikan khusus

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).

Filosofi pendidikan

Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.

Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.

Banyak orang yang lain, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."

Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

Kualitas pendidikan

Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan -- khususnya di Indonesia -- yaitu:

• Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan.Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.

• Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan.

Pentingnya Teknologi Informasi dalam Pendidikan

Pentingnya Teknologi Informasi dalam Pendidikan

Teknologi informasi serta Komunikasi dewasa ini berkembang cepat menurut deret ukur. Dari tahun ke bulan, dari bulan ke minggu, dari minggu ke hari, dari hari ke jam, dan dari jam ke detik! Oleh karena itulah para cerdik-cendekia sepakat pada suatu argumen, bahwa: informasi memudahkan kehidupan manusia tanpa harus kehilangan kehumanisannya.

Manusia tidak bisa lepas dari pendidikan yang sebenarnya juga merupakan kegiatan informasi, bahkan dengan pendidikanlah informasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat disebarluaskan kepada generasi penerus suatu bangsa.

Pengaruh dari Teknologi informasi dan komunikasi terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan Teknologi informasi dan komunikasi ada lima pergeseran di dalam proses pembelajaran yaitu:
(1) Pergeseran dari pelatihan ke penampilan,
(2) Pergeseran dari ruang kelas ke di mana dankapan saja,
(3) Pergeseran dari kertas ke “on line” atau saluran,
(4) Pergeseran fasilitasfisik ke fasilitas jaringan kerja,
(5) Pergeseran dari waktu siklus ke waktu nyata.

Sebagai media pendidikan komunikasi dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut.

Dengan adanya teknologi informasi sekarang ini guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.
E-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu:
(1) E-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi,
(2) Pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar,
(3) Memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional.
(Rosenberg 2001; 28)

Pada saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb.

Perkembangan Pendidkan di Era Globalisasi.
Kerjasama yang letaknya berjauhan secara fisik dapat dilakukan dengan lebih mudah antar pakar dan juga dengan mahasiswa. Padahal dahulu, seseorang harus berkelana atau berjalan jauh menempuh ruang dan waktu untuk menemui seorang pakar untuk mendiskusikan sebuah masalah. Saat ini hal ini dapat dilakukan dari rumah dengan mengirimkan email. Makalah dan penelitian dapat dilakukan dengan saling tukar menukar data melalui Internet, via email, ataupun dengan menggunakan mekanisme file sharring dan mailing list. Bayangkan apabila seorang mahasiswa di Sulawesi dapat berdiskusi masalah teknologi komputer dengan seorang pakar di universitas terkemuka di pulau Jawa. Mahasiswa dimanapun di Indonesia dapat mengakses pakar atau dosen yang terbaik di Indonesia dan bahkan di dunia. Batasan geografis bukan menjadi masalah lagi.

Di dalam bidang penelitian juga diperlukan Sharing information agar penelitian tidak berulang (reinvent the wheel). Hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat digunakan bersama-sama sehingga mempercepat proses pengembangan ilmu dan teknologi.

Sebuah aplikasi baru bagi Internet yaitu Virtual university. Virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Jika pendidikan hanya dilakukan dalam kelas biasa, berapa jumlah orang yang dapat ikut serta dalam satu kelas? Jumlah peserta mungkin hanya dapat diisi 40 - 50 orang. Virtual university dapat diakses oleh siapa saja, darimana saja. Penyedia layanan Virtual University ini adalah www.ibuteledukasi.com . Mungkin sekarang ini Virtual University layanannya belum efektif karena teknologi yang masih minim. Namun diharapkan di masa depan Virtual University ini dapat menggunakan teknologi yang lebih handal semisal Video Streaming yang dimasa mendatang akan dihadirkan oleh ISP lokal, sehingga tercipta suatu sistem belajar mengajar yang efektif yang diimpi-impikan oleh setiap ahli IT di dunia Pendidikan. Virtual School juga diharapkan untuk hadir pada jangka waktu satu dasawarsa ke depan.

Manfaat-manfaat yang disebutkan di atas sudah dapat menjadi alasan yang kuat untuk menjadikan Internet sebagai infrastruktur bidang pendidikan di Indonesia. Untuk merangkumkan manfaat Internet bagi bidang pendidikan di Indonesia adalah akses-akses :
1. Perpustakaan;
2. Pakar;
3. Kegiatan kuliah dilakukan secara online;
4. Tersedianya layanan informasi akademik suatu institusi pendidikan;
5. Tersedianya fasilitas mesin pencari data;
6. Tersedianya fasilitas diskusi;
7. Tersedianya fasilitas direktori alumni dan sekolah;
8. Tersedianya fasilitas kerjasama;

Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila

I. Pengertian Demokrasi Pancasila

Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.

Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. (Sejarah dan Perkembangan Demokrasi, http://www.wikipedia.org)

Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:

1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).

Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).

2. Sistem Konstitusionil

Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilana, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari รข€“ oleh untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya. (Idris Israil, 2005:51)

Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:

1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.

II. Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila

Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:

1. Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.

2. Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.

Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:

1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:

a. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),

b. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),

c. Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.

2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,

3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,

4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,

5. adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,

6. Pelaksanaan Pemilihan Umum;

7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),

8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,

9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,

10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.

III. Ciri-ciri Demokrasi Pancasila

Dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan, Idris Israil (2005:52-53) menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:

1. Kedaulatan ada di tangan rakyat.

2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.

3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.

5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.

6. Menghargai hak asasi manusia.

7. Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.

8. Tidak menganut sistem monopartai.

9. Pemilu dilaksanakan secara luber.

10. Mengandung sistem mengambang.

11. Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.

12. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.

IV. Sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila

Landasan formil dari periode Republik Indonesia III ialah Pancasila, UUD 45 serta Ketetapan-ketetapan MPRS. Sedangkan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila menurut prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Batang Tubuh UUD 1945 berdasarkan tujuh sendi pokok, yaitu sebagai berikut:

1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum

Negara Indonesia berdasarkan hukum (Rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machsstaat). Hal ini mengandung arti bahwa baik pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan tindakannya bagi rakyat harus ada landasan hukumnya. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi semua warga negara harus tercermin di dalamnya.

2. Indonesia menganut sistem konstitusional

Pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi, di samping oleh ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang merupakan pokok konstitusional, seperti TAP MPR dan Undang-undang.

3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi

Seperti telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman terdahulu, bahwa (kekuasaan negara tertinggi) ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Dengan demikian, MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi MPR mempunyai tugas pokok, yaitu:

a. Menetapkan UUD;

b. Menetapkan GBHN; dan

c. Memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden

Wewenang MPR, yaitu:

a. Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara lain, seperti penetapan GBHN yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden;

b. Meminta pertanggungjawaban presiden/mandataris mengenai pelaksanaan GBHN;

c. Melaksanakan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden dan Wakil Presiden;

d. Mencabut mandat dan memberhentikan presiden dalam masa jabatannya apabila presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar haluan negara dan UUD;

e. Mengubah undang-undang.

4. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Di bawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara tertinggi. Presiden selain diangkat oleh majelis juga harus tunduk dan bertanggung jawab kepada majelis. Presiden adalah Mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan-putusan MPR.

5. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi DPR mengawasi pelaksanaan mandat (kekuasaan pemerintah) yang dipegang oleh presiden dan DPR harus saling bekerja sama dalam pembentukan undang-undang termasuk APBN. Untuk mengesahkan undang-undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Hak DPR di bidang legislative ialah hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget.

Hak DPR di bidang pengawasan meliputi:

a. Hak tanya/bertanya kepada pemerintah;

b. Hak interpelasi, yaitu meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah;

c. Hak Mosi (percaya/tidak percaya) kepada pemerintah;

d. Hak Angket, yaitu hak untuk menyelidiki sesuatu hal;

e. Hak Petisi, yaitu hak mengajukan usul/saran kepada pemerintah.

6. Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR

Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada presiden. Berdasarkan hal tersebut, berarti sistem kabinet kita adalah kabinet kepresidenan/presidensil.

Kedudukan Menteri Negara bertanggung jawab kepada presiden, tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dalam prakteknya berada di bawah koordinasi presiden.

7. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas

Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi ia bukan diktator, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR. Kedudukan DPR kuat karena tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan semua anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. DPR sejajar dengan presiden.

V. Fungsi Demokrasi Pancasila

Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:

1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara

Contohnya:

a. Ikut menyukseskan Pemilu;

b. Ikut menyukseskan Pembangunan;

c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.

2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,

3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,

4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,

5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,

6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,

Contohnya:

a. Presiden adalah Mandataris MPR,

b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.

VI. Beberapa Perumusan Mengenai Demokrasi Pancasila

Dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik, Prof. Miriam Budiardjo mengemukakan beberapa perumusan mengenai Demokrasi Pancasila yang diusahakan dalam beberapa seminar, yakni:

1. Seminar Angkatan Darat II, Agustus 1966

a. Bidang Politik dan Konstitusional

1) Demokrasi Pancasila seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar1945,yang berarti menegakkan kembali azas negara-negara hukum dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara, dimana hak-hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif, maupun dalam aspek perseorangan dijamin, dan dimana penyalahgunaan kekuasaan, dapat dihindarkan secara institusionil. Dalam rangka ini harus diupayakan supaya lembaga-lembaga negara dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan (depersonalization, institusionalization )

2) Sosialisme Indonesia yang berarti masyarakat adil dan makmur.

3) Clan revolusioner untuk menyelesaikan revolusi , yang cukup kuat untuk mendorong Indonesia ke arah kemajuan sosial dan ekonomi sesuai dengan tuntutan-tuntutan abad ke-20.

b. Bidang Ekonomi

Demokrasi ekonomi sesuai dengan azas-azas yang menjiwai ketentuan-ketentuan mengenai ekonomi dalam Undang-undang Dasar 1945 yang pada hakekatnya, berarti kehidupan yang layak bagi semua warga negara, yang antara lain mencakup :

1) Pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan negara dan

2) Koperasi

3) Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hukum dalam penggunaannya

4) Peranan pemerintah yang bersifat pembina, penunjuk jalan serta pelindung.

2. Musyawarah Nasional III Persahi : The Rule of Law, Desember 1966

Azas negara hukum Pancasila mengandung prinsip:

a. Pengakuan dan perlindungan hak azasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi, kultural dan pendidikan.

b. Peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan/kekuatan lain apapun.

c. Jaminan kepastian hukum dalam semua persoalan. Yang dimaksudkan kepastian hukum yaitu jaminan bahwa ketentuan hukumnya dapat dipahami, dapat dilaksanakan dan aman dalam melaksanakannya.

3. Symposium Hak-hak Azasi Manusia, Juni 1967

Demokrasi Pancasila, dalam arti demokrasi yang bentuk-bentuk penerapannya sesuai dengan kenyataan-kenyataan dan cita-cita yang terdapat dalam masyarakat kita, setelah sebagai akibat rezim Nasakom sangat menderita dan menjadi kabur, lebih memerlukan pembinaan daripada pembatasan sehingga menjadi suatu political culturea yang penuh vitalitas.

Berhubung dengan keharusan kita di tahun-tahun mendatang untuk mengembangkan a rapidly expanding economy, maka diperlukan juga secara mutlak pembebasan dinamika yang terdapat dalam masyarakat dari kekuatan-kekuatan yang mendukung Pancasila. Oleh karena itu diperlukan kebebasan berpolitik sebesar mungkin. Persoalan hak-hak azasi manusia dalam kehidupan kepartaian untuk tahun-tahun mendatang harus ditinjau dalam rangka keharusan kita untuk mencapai keseimbangan yang wajar di antara 3 hal, yaitu:

a. Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan.

b. Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya.

c. Perlunya untuk membina suatu rapidly expanding economy.

DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 2002. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

Israil, Idris. 2005. Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan. Malang : Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.

Sharma, P. 2004. Sistem Demokrasi Yang Hakiki. Jakarta : Yayasan Menara Ilmu.

http://www.e-dukasi.net/modul_online/MO_21/ppkn203_07.htm

http://www.wikipedia.org

Demokrasi menuju Masyarakat Madani

Demokrasi menuju Masyarakat Madani

Menganalisis Demokrasi menuju Masyarakat Madani
Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip demokrasi,
Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat Madani,
Menganalisis pelaksanaan demokrasi diindonesia sejak orde lama, orde baru , dan reformasi,
Menampilkan perilaku demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Demokrasi
Secara umum demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Prinsip-prinsip demokrasi
1. Keterlibatan warga negara dalam pemuatan keputusan politik,
2. Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara,
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara,
4. Suatu sistem perwakilan, dan
5. Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.

Ciri-ciri masyarakat Madani
1. Sifat parsitipatif, yaitu masyarakat Madani tidak akan menyerahkan seluruh nasibnya pada negara, tetapi mereka menyadari bahwa yang akan dominan menentukan masa depan mereka haruslah berasal dari diri sendiri.
2. Otonom,yaitu selain sebagai masyarakat partisipatif, masyarakat Madani juga memiliki karakter mandiri, yaitu dalam mangembangkan dirinya tidak tergantung dan menunggu “bantuan” negara.
3. Tidak bebas nilai, yaitu seluruh komponen masyarakat madani memiliki keterikatan terhadap nilai-nilai yang merupakan kesepakatan hasil musyawarah demokratis (bukan sekedar konsensus ).
4. Merupakan bagian dari sistem dengan struktur non-dominan (plural), yaitu meskipun eksistensinya yang partisipatif dan otonom terhadap kekuatan negara.
Termanifestasi dalam organisasi
5. Termanifestasi dalam organisasi, aitu prinsip-prinsip organisasi dipegang oleh masyarakat madani sebagai perwujudan identitasnya secara materiil.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Orde Lama (demokrasi terpimpin)
Demokrasi terpimpin berpusat pada presiden, Soekarno sebagai presiden seumur hidup dalam sidang umum MPRS tahun 1963.

Orde Baru
Di era ini banyak terjadi korupsi,kolusi, dan nepotisme. Demokrasi pancasila menjadi bias kabur. Puncak kekuasaan orde baru berakhir pada tahun 1998, dengan munculnya perlawanan rakyat perlawanan rakyat melalui gerakan reformasi.

Era Reformasi
Pemilu dilaksanakan lebih demokratis, mahasiswa, kelompok kepentingan, dan rakyat mengingikan reformasi total dengan agenda utama memberantas korupsi,kolusi,dan nepotisme (KKN).

Perilaku demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
1. Menjunjung tinggi persamaan,
2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,
3. Membudayakan sikap bijak dan adil,
4. Membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan, dan
5. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

Tipe-Tipe Budaya Politik

Almond dan verba membuat beberapa macam tipe-tipe budaya politik, yaitu:

a. Budaya politik parokial (parochial political culture)

Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku.

Pada budaya politik parokial umumnya tingkat partisipasi dan kesadaran politik masyrakatnya masih sangat rendah. Hal tersebut disebabkan oleh poleh faktor kognitif, yaitu rendahnya tingkat pendidikan/pengetahuan seseorang sehingga pemahaman dan kesadaran mereka terhadap politik masih sangat kecil. Pada budaya politik ini, kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada sama sekali terhadap sistem politik. Kelompok ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat.

Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas spesialisasi masih sangat kecil, sehingga pelaku-pelaku politik belumlah memiliki tugas. Tetapi peranan yang satu dilakukan secara bersamaan dengan peranan lain aktivitas dan peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keagamaan.

Disebabkan sistem politik yang relatif sederhana dan terbatasnya areal wilayah dan diferensiasinya, tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri-sendiri. Masyarakat secara umum tidak menaruh minat begitu besar terhadap objek politik yang lebih luas tetapi hanya dalam batas tertentu, yakni keterikatan pada obyek yang relatif sempit seperti keterikatan pada profesi.
Orientasi parokial menyatakan ketiadaannya harapan-harapan terhadap perubahan yang dibandingkan dengan sistem politik lainnya. Dengan kata lain bahwa masyarkat dengan budaya politik parokhial tidak mengharapkan apa pun dari sistem poltik termasuk bagian-bagian tehadap perubahan sekalipun. Dengan demikina parokialisme dalam sistem politik yang diferensiatif lebih bersifat afektif dan orientatif dari pada kognitifnya.

Dalam masyarakat tradisional di indonesia unsur-unsur budaya parokial masih terdapat, terutama dalam masyarakat pedalaman. Paranata, tata nilai serta unsur-unsur adat lebih banyak di pegang teguh daripada persoalan pembagian peran poltik. Pemimpin adat atau kepala suku dapat dikatakan sebagai pimpinan politik sekaligus dapat berfungsi sebagai pimpinan agama, pemimpin sosial masyarakat bagi kepentingan-kepentingan ekonomi. Dengan demikian nyata-nyata menonjol dalam budaya politik parokial ialah kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan / kekuasaan politik dalam masyarakat.

b. Budaya politik kaula/subjek (subject political culture)
Budaya Kaula artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran terhadap sistem politik namun tidak berdaya dan tidak mampu berpartisipasi sehingga hanya melihat outputnya saja tanpa bisa memberikan input. Pada budaya politik ini, masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya, tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik kaula adalah mereka yang berorientasi terhadap sistem politik dan pengaruhnya terhadap outputs yang mempengaruhi kehidupan mereka seperti tunjangan sosial dan hukum. Namun mereka tidak berorientasi terhadap partisipasi dalam struktur input.

Tipe ini memliki frekuensi yang tinggi terhadap sistem politiknya, yang perhatian dan frekuensi orientasi terhadap aspek masukan (input) dan partisipasinya dalam aspek keluaran sangat rendah.

Hal ini berarti bahwa masyarkat dengan tipe budaya subjek menyadari telah adanya otoritas pemerintah.

Orientasi pemerintah yang nyata terlihat dari kebanggaan ungkapan saling , baik mendukung atau permusuhan terhadap sistem. Namun demikian, posisinya sebagai subjek (kaula) mereka pandang sebagai posisi pasif. Diyakini bahwa posisinya tidak akan menentukan apa-apa terhadap perubahan politik. Mereka beranggapan bahwa dirinya adalah subjek yang tidak berdaya untuk mempengaruhi ataupun mengubah sistem. Dengan demikian scara umum mereka menerima segala keputusan yang diambil dari segala kebijaksanaan pejabat bersifat mutlak, tidak dapat diubah-ubah. Dikoreksi, apalagi ditentang. Bagi mereka yang prinsip adalah mematuhi perintahnya, menerima, loyal, dan setia terhadap anjuran, perintah, serta kebijaksanaan pimpinannya.

Orientasi budaya politik kaula/subjek yang murni sering terwujud dalam masyarakat yang tidak dapat struktur masukan yang deferensiasi. Demikian pula orientasi dalam sistem politik lebih bersifat normatif dan afektif daripada kognitif. Oleh karena itu, dapat dipahami bila mereka memiliki sikap yang demikian.

Masyarakat yang memiliki budaya politik seperti itu, bila tidak menyukai terhadap sistem politik yang berlaku hanyalah diam dan menyimpannya saja di dalam hati. Sikap itu tidak direalisasi kedalam bentuk perilaku konkret karena diyakini tidak ada sarana untuk memanifstasikannya. Lebih-lebih dalam masyarakat yang berbudaya subjek terdapat pandangan bahwa masyarakat terbentuk dari struktur hierarkis (vertikal). Sebagai akibatnya individu atau kelompok digariskan untuk sesuai dengan garis hidupnya sehingga harus puas dan pasrah pada keadaannya.Biasanya siap-sikap seperti itu timbul karena diakibatkan oleh faktor-faktor tertentu seperti proses kolonisasi dan kidiktatoran.
c. Budaya politik partisipan (participant political culture)

Adalah masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berorientasi terhadap struktur inputs dan proses dan terlibat didalamnya atau melihat dirinya sebagai potensial terlibat, mengartikulasikan tuntutan dan membuat keputusan. Pada budaya poltik ini ditandai dengan kesadaran politik yang tinggi.

Budaya partisipan adalah budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik. Masyarakat dengan budaya politik partisipasi, memiliki orientasi yang secara eksplisit ditujukan kepada sistem secara keseluruhan, bahkan terhadap struktur, proses politik dan administratif. Tegasnya terhadap input maupun output dari sistem politik itu. Dalam budaya politik itu seseorang atau orang lain dianggap sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik, masyarakat juga merealisasi dan mempergunakan hak-hak politiknya. Dengan demikian, masyarakat dalam budaya politik partsipan tidaklah menerima begitu saja keputusan politik. Hal itu karena masyarakat telah sadar bahwa betapa kecilnya mereka dalam sistem politik, meskipun tetap memiliki arti bagi berlangsungnya sistem itu. Dengan keadaan ini masyarakat memiliki kesadaran sebagai totalitas, masukan, keluaran dalam konstelasi sistem politik yang ada. Anggota-anggota masyarakat partisipatif diarahkan pada peranan pribadi sebagai aktivitas masyarakat, meskipun sebenarnya dimungkinkan mereka menolak atau menerima.

d. Budaya politik campuran (mixed political cultures)

Pada umumnya kebudayaan dalam politik parokial, subjek, dan partisipasi hampir sama dan sebangun dengan struktur politik tradisional, struktur otoritarian, dan sentralistis. Disamping itu mengingat bahwa dalam perubahan sistem politik antara kultur dan struktur seringkali tidak selaras, dalam pembahasan sistem politik yang cepat dewasa ini terjadi perubahan format politik karena gagal mencapai harmoni.

Budaya politik campuran, maksudnya disetiap bangsa budaya politik itu tidak terpaku kepada satu budaya, sekalipun sekarang banyak negara sudah maju, namun ternyata tidak semuanya berbudaya partisipan, masih ada yang kaula dan parokial. Inilah yang kemudian disebut sebagai budaya politik campuran.

Seperti telah dikemukakan bahwa tiga kebudayaan politik murni (parochial, kaula/subjek, dan partisipan) tersebut merupakan awal bagi tipe-tipe kebudayaan politik atau disebut budaya politik campuran (mixed political cultures). Adapun tiga bentuk kebudayaan itu adalah sebagai berikut :

1.Kebudayaan subjek parokial (The Parochial-subject Culture)

Pada masyarakat dengan bentuk budaya subjek parokial terdapat sebagian besar yang menolak tuntutan-tuntutan eksklusif masyarakat kerukunan desa atau otoritas feodal. Hal itu juga telah mengembangkan kesulitan dalam sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat kompleks. Banyak bangsa yang melaui proses-proses peralihan parokial awal dari parokialisme lokal menuju pemerintahan sentralisasi.

Dapat dikatakan bahwa sebuah sebuah kebudayaan politik yang memiliki “kewibawaan” bersifat campuran. Dalam kondisi itu orientasi pribadi yang tergabung di dalamnya bersifat campuran pula. Dengan demikian, kebudayaan politik parokial yang menuju hubungan politik subjek dapatlah dimantapkan pada sebuah titik tertentu dengan menghasilkan perpaduan politik, psikologi, dan kultural yang berbeda-beda. Namun demikian jenis perbedaan tersebut merupakan manfaat yang besar terhadap stabilitas dan penampilan sistem politik itu.

Apabila kebudayaan warga negara merupakan sebuah kebudayaan politik campuran seperti itu, di dalamnya terdapat banyak individu-individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil peranan subjek yang lebih aktif. Peranan peserta, dengan demikian telah ditentukan ke dalam peranan subjek parochial. Hal itu berarti bahwa warga Negara yang aktif melestarikan ikatan-ikatan tradisional dan nonpolitik, dan peranan politiknya yang lebih penting sebagai seorang subjek.

Oleh karena itu, orientasi subjek dan parokial, telah melunakkan orientasi keterlibatan dan aktivitas individu dalam politik.

2.Kebudayaan subjek partisipan (Subjek Participant Culture)

Peralihan dari budaya parochial ke budaya subjek bagaimanapun juga akan mempengaruhi proses peralihan dari budaya subjek ke budaya partisipan. Secara umum masyarakat yang memiliki bidang prioritas peralihan dari objek ke partisipan akan cenderung mendukung pembangunan dan memberikan dukungan terhadap sistem yang demokratis.dalam budaya subjek partisipan yang bersifat seperti ini sebagian warga negara telah memiliki orientasi-orientasi masukan yang bersifat khusus dari serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktivis. Sementara itu sebagian warga negara yang lain terus diarahkan dan diorientasikan kearah suatu struktur pemerintahan otoritarian dan secara relatif memiliki rangkaian orientasi pribadi yang pasif. Dengan demikian, terjadi perbedaan orientasi pada masyarakat, sebagian yang cenderung mendorong proses partisipasi aktif warga Negara, sebagian lain justru sebaliknya bersifat pasif.

Masyarakat dengan pola budaya itu, secara orientasi partisipan itu dapat mengubah karakter bagian dari budaya subjek. Hal itu karena dalam kondisi yang saling berebut pengaruh antara orientasi demokrasi dan otoritarian. Degan demikian, mereka harus mampu mengembangkan sebuah bentuk infra struktur politik mereka sendiri yang berbeda. Meskipun dalam beberapa hal tidak dapat menstransformasikan subkultur subjek kearah demokratis, mereka dapat mendorong terciptanya bentuk-bentuk perubahan.

3.Kebudayaan parochial partisipan (The parochial Culture)

Budaya politik ini banyak didapati di negara-negara berkembang. Pada tatanan ini terlihat Negara-negara tersebut sedang giat melakukan pembangunan kebudayaan. Norma-norma yang biasanya diperkenalkan bersifat partisipatif, yang berusaha meraih keselarasan dan keseimbangan sehingga tentu mereka lebih banyak menuntut kultur partisipan.

Persoalannya ialah bagaimana dalam kondisi masyarakat yang sedang berkembang tersebut dapat dikembangkan orientasi terhadap masukan dan keluaran secara simultan. Pada kondisi ini sistem politik biasanya diliputi oleh transformasi parokial, satu pihak cenderung kearah otoritarianisme, sedangkan pihak lain kearah demokrasi. Struktur untuk bersandar tidak dapat terdiri atas kepentingan masyarakat, bahkan infrastrukturnya tidak berakar pada warga negara yang kompeten dan bertanggung jawab.

Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Arwan Sabditama

Kirim Komentarnya ya!!